Amankan Berbagai Jenis Narkoba

Polda Sumbar Tangkap 43 Tersangka sepanjang September 2020

Ilustrasi borgol

SUMBAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Sepanjang September 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengklaim telah menyelamatkan 117 ribu lebih orang dari bahaya peredaran narkoba, baik pengguna maupun yang akan menggunakan. Direktorat Reserse Narkoba Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan dari 30 kasus yang berhasil diungkap pihaknya telah diamankan sebanyak 43 tersangka.''Kita sepanjang September 2020 berhasil mengungkap 30 kasus. Delapan di antaranya merupakan bandar, 12 kurir dan 23 pemakai," kata Wahyu di Mapolda Sumbar, Kota Padang, Jumat (2/10/2020). Sementara untuk barang bukti yang disita mencapai 2 kilogram lebih sabu, 138 kg lebih ganja dan 5.720 butir ekstasi.''Kita juga mengamankan dua unit kendaraan roda 4 dan 1 unit rumah, dan tanah, kemudian juga uang tunai mencapai Rp 591 juta,'' jelas Wahyu.

Dia mengatakan, sebagian besar 43 tersangka tersebut telah dilimpahkan kasusnya ke Kejaksaan untuk diadili."Namun belum ada yang masuk ke ranah pengadilan. Pasalnya, ini tangkapan dalam 30 hari terakhir," sebut Wahyu.Atas perbuatan para tersangka tersebut, mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 hingga 20, bahkan seumur hidup, dan denda dari Rp 1 hingga maksimal Rp 10 miliar."Sedangkan untuk barang bukti yang lebih dari 1 kilogram untuk jenis tanaman dan lebih dari 5 gram bukan tanaman, diancam hukuman mati dan penjara seumur hidup,'' sebut Wahyu. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menyebutkan dari 19 Polres yang ada di Sumatera Barat, ada 60 kasus dengan 80 tersangka narkoba sepanjang September 2020.''Pengungkapan ini artinya Polda Sumbar memiliki komitmen untuk pemberantasan terhadap narkoba. Hasil pengungkapan ini dengan barang bukti yang disita cukup banyak, kami telah menyelamatkan 117,8 ribu orang, baik itu pemakai maupun yang akan memakai,'' ujar Satake.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar